Kepahiang - Wacana
akan dipisahkanya antara Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informasi Kabupaten Kepahiang seolah memberikan angin segar. Betapa
tidak, rencana ini sanggup membuka mata setiap lini masyarakat yang menanti
inovasi. Dengan diberikanya porsi tanggungjawab yang penuh, Dinas Pariwisata
Kepahiang digadang-gadang mampu menggairahkan dunia kepariwisataan. Sektor yang
selama ini seolah terlelap diharapkan mampu digarap secara maksimal sehingga
dapat mendongkrak perekonomian kerakyatan serta pembangunan di sektor lain.
Potensi wisata yang beragam di wilayah Kepahiang tidak
hanya menjadi keunggulan daerah setempat. Namun, sudah sejak lama Kabupaten
Kepahiang menjadi kebanggaan Indonesia bahkan di mata dunia. Mulai dari wisata
alam pegunungan tropis yang eksotis, wisata edukasi tempat penangkaran bunga
terbesar di dunia hingga potensi wisata sejarah perkebunan teh yang merupakan
satu-satunya di Provinsi Bengkulu, semua menanti untuk digarap, dikemas lalu
dipasarkan secara profesional.
Entah disadari atau tidak, Kepahiang bahkan pernah
menjadi daerah tujuan penelitian dalam Simposium Internasional Rafflesia dan
Amorphopallus 2015 silam. Sebuah kesempatan langka yang gagal terwujud karena
pemerintah daerah setempat tidak hadir menjadi tuan rumah.
Berbicara tentang potensi wisata, tentu semuanya tidak
akan terlepas dari rencana-rencana pembangunan berkelanjutan dan terpadu.
Secara kasat mata, banyak sudut pandang yang memerlukan perbaikan infrastruktur
yang berupa kemudahan atau fasilitas. Akan tetapi, tanpa kita sadari
pembangunan secara langsung akan membawa perubahan dalam diri manusia,
masyarakat, dan lingkungan hidupnya. Baik
itu lingkungan alam fisis, maupun lingkungan sosial budayanya. Secara umum
kebudayaan merupakan unsur penting dalam proses pembangunan suatu
bangsa. Lebih-lebih jika bangsa itu sedang membentuk watak dan
kepribadiannya yang lebih serasi dengan tantangan zamannya.
Oleh karena itu, sebagai daerah yang baru berkembang
‘identitas diri’ dianggap sebuah keharusan disamping usaha pembangunan yang
dilakukan. Serentak dengan laju pembangunan, terjadi pula dinamika masyarakat
sebagai salah satu dampak pembangunan. Akan terjadi perubahan sikap terhadap
nilai-nilai budaya yang sudah ada. Terjadilah pergeseran sistem nilai budaya
yang membawa perubahan pula dalam hubungan interaksi manusia dalam
masyarakatnya. Untuk itu, harus ada antisipasi dalam usaha pembangunan yang
nantinya akan merubah bahkan menggeser kebudayaan yang telah ada di suatu
daerah.
Dewasa ini kita dihadapkan kepada tiga
masalah yang saling berkaitan yaitu:
- Suatu kenyataan bahwa Kepahiang
terdiri atas beberapa suku dengan latar belakang sosio-budaya yang
beraneka ragam. Kemajemukan masyarakat tersebut tercermin dalam berbagai
aspek kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan sikap yang mampu mengatasi
ikatan-ikatan primordial, kesukuan, dan kedaerahan
- Pembangunan telah membawa
perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu berupa terjadinya pergeseran
sistem nilai budaya penyikapan anggota masyarakat terhadap nilai-nilai
budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial yang diikuti oleh
hubungan antaraksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota
masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa
akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
- Kemampuan dalam bidang
teknologi dan komunikasi massa, transportasi, membawa pengaruh terhadap
intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar.
Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan
hanya intensitasnya menjadi lebiih besar, tetapi juga penyebaranya
berlangsung dengan cepat dan luas jangkauanya. Terjadilah perubahan
orientasi budaya yang kadang kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai
masyarakat yang sedang menumbuhkan identitasnya sendiri sebagai bangsa.
Melihat hal itu, bagaimana seharusnya identitas diri
itu diciptakan? Apalagi, wacana bupati untuk membangun rumah adat yang dianggap
sebagai bagian dari identitas daerah. Waw, sungguh sesuatu yang perlu
mendapatkan apresiasi. Banyak masyarakat bertanya-tanya tentang bagaimana
sebenarnya bentuk rumah adat yang dimaksud. Banyak penafsiran tentang wacana
tersebut, sebagian masyarakat beranggapan bahwa rumah adat ialah rumah
tradisional. Padahal keduanya memiliki makna yang berbeda dan sama-sama merujuk
pada hakikat yang sama.
Agar tidak keliru, akan dipaparkan bagaimana makna
sesungguhnya antara rumah adat dan rumah tradisional yang biasa kita sebut
rumah berciri khas daerah. Menurut Siswono Yudohusodo (2007) Rumah Adat adalah
bangunan yang memiliki ciri khas khusus, yang digunakan untuk tempat hunian
oleh suatu suku bangsa tertentu. Biasanya, rumah adat digunakan sebagai pusat
berkumpulnya tokoh masyarakat untuk membahas semua permasalahan yang berkaitan
dengan adat istiadat, hubungan sosial, hukum adat, tabu, mitos dan agama yang
mengikat penduduk desa secara bersama-sama. Oleh karena itu, rumah adat menjadi
salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas
suku/masyarakat.
Sedangkan rumah tradisional adalah rumah yang
dibangun dengan cara yang sama dari generasi kegenerasi dan tanpa atau
sedikitpun mengalami perubahan. Rumah tradisional dapat juga dikatakan sebagai
rumah yang dibangun dengan memperhatikan kegunaan, serta fungsi sosial dan arti
budaya dibalik corak atau gaya bangunan. Rumah tradisional ialah ungkapan
bentuk rumah karya manusia yang merupakan salah satu unsur kebudayaan yang
tumbuh atau berkembang bersamaan dengan tumbuh kembangnya kebudayaan dalam
masyarakat. Seperti halnya rumah khas Minangkabau yang seiring berkembangnya
zaman bentuk arsitektur bangunan tidak mengalami perubahan. Rumah tradisional
merupakan komponen penting dari unsur fisik cerminan budaya dan kecendrungan
sifat budaya yang terbentuk dari tradisi dalam masyarakat. Dari rumah
tradisional tersebutlah masyarakat dapat melambangkan cara hidup, ekonomi dan
lain-lain.
Pembangunan rumah adat yang katanya akan segera
direalisasikan tentu akan memperoleh dukungan dari masyarakat. Karena
pembangunan tersebut digunakan sebagai balai adat dan kantor BMA yang siap
menjadi titik tolak kegiatan masyarakat setempat. Terlepas dari arsitektur
bangunan yang masih absurd, rumah adat yang akan dibangun nantinya diharapkan
tidak akan bernasib sama dengan rumah adat salah satu daerah di propinsi
Bengkulu (RB, Mukomuko) yang ditakutkan hanya sebagai hiasan belaka.
Rumah adat harusnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya sebuah sistem
keadatan. Jika setiap warga memiliki rasa tanggungjawab dan saling
memiliki serta memfungsikan rumah adat sebagaimana mestinya, kerusakan sekecil
apapun pasti teratasi. Karena masyarakat yang mampu menjaga adat istiadat
adalah manusia yang berbudaya.
Sumber : https://dewasyofiani.blogspot.com/2016/05/menciptakan-identitas-diri-di-antara.html
