Dinikmati Dengan Kuah Santan Gula Merah |
Suku Besemah atau yang dikenal dengan
Pasemah, secara geografis mendiami wilayah pedalaman Sumatera bagian
selatan. Suku ini merupakan salah satu suku tertua yang mendiami wilayah Bukit
Barisan di sekitar Gunung Dempo. Secara administrasi, Pasemah menjadi penduduk
asli yang mendiami Kota Pagaralam. Meski demikian, masyarakat Pasemah juga
dapat ditemui di beberapa daerah dalam wilayah Bengkulu. Misalnya, di Kabupaten
Kepahiang koloni masyarakat Pasemah dapat ditemui di Kecamatan Seberang Musi.
Hal ini disebabkan karena Seberang Musi merupakan wilayah perbatasan antara
Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Masyarakat Pasemah tersebar luas hampir
di seluruh desa yang ada di Seberang Musi. Seperti Benuang Galing, Babatan,
Talang Gelompok, dan Tebat Laut yang mayoritas
penduduknya adalah Suku Pasemah. Selain itu, masyarakat Pasemah juga tersebar
di beberapa desa seperti Sungai Jernih, Air Pesi, dan Air Selimang.
Secara sosial budaya, tidak bisa
dipungkiri bahwa proses migrasi Suku Pasemah ke Wilayah Rejang ini juga
mengakibatkan terjadinya asimilasi dalam adat dan budaya secara umum. Meskipun
demikian, masyarakat Pasemah di wilayah Seberang Musi masih memiliki beberapa
budaya asli yang masih dipertahankan. Mulai dari bahasa, teknologi tradisional,
serta pengetahuan tradisionalnya yang masih bisa dijumpai meski
secara administrasi berada di wilayah teritorial Rejang.
Dalam UU no 5 tahun 2017 tentang
pemajuan kebudayaan, makanan tradisional merupakan bagian dari salah satu Objek
Pemajuan Kebudayaan (OPK) Pengetahuan Tradisonal. Makanan
tradisional memiliki makna penting bagi kehidupan manusia. Bahkan makanan
menjadi simbol diplomasi dan entitas bagi sebuah bangsa. Salah satu panganan
tradisional unik masyarakat Pasemah yang masih bisa dijumpai di wilayah ini
adalah Bubur Talam. Selain jadi makanan sehari-hari masayarakat Pasemah, Bubur
Talam juga bisa ditemukan di pasar tradisonal kalangan (pasar
pekan) yang ada satu kali dalam seminggu. Misalnya, di kalangan gorong-gorong
Desa Benuang Galing. Selain itu juga, Bubur Talam menjadi makanan yang
disajikan dalam berbagai acara seperti peringatan kematian, bulan
Ramadan, dan terkadang dijumpai dalam acara pernikahan.
“ Bubur Talam,
adalah makanan yang terbuat dari tepung beras yang berwarna dan beraroma daun
pandan. Berbeda dengan kue talam biasanya, Talam ini dinikmati
dengan kuah santan yang dimasak dengan gula merah. Rasanya yang
manis diyakini akan menambah daya tahan tubuh. “
Ditengah gempuran makanan siap saji yang
dihadapi saat ini, Bubur Talam tetap menjadi makanan yang digemari sekaligus
menjadi identitas Suku Pasemah yang masih bisa dijumpai di kehidupan
sehari-hari. Apalagi, saat ini fenomena kembalinya makanan tradisional oleh
generasi muda sedang menjadi tren. Hal ini merupakan sebuah peluang
untuk pelestarian makanan tradisional. Oleh karena itu, adaptasi
kuliner tardisional oleh generasi muda menjadi kunci untuk tetap relevan dan
kompetitif di tengah kuliner modern. Tantanganya adalah bagaimana proses
adaptasi tersebut mendapatkan tempat agar keberadaan kuliner
tradisional tetap terjaga keontentikannya. Sehingga makanan
tradisional tersebut bisa direkomendasikan menjadi warisan budaya tak benda di
komunitasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian
Kebudayaan telah banyak menetapkan makanan tradisional berbagai daerah menjadi
warisan budaya tak benda tingkat nasional sebagai bagian dari upaya
pelestarian. Bahkan, UNESCO juga telah banyak mengakui makanan tradisional
Indonesia sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) tingkat dunia.
