Kepahiang - Wacana akan
dipisahkanya antara Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informasi Kabupaten Kepahiang seolah
memberikan angin segar. Betapa tidak, rencana ini sanggup membuka mata
setiap lini masyarakat yang menanti inovasi. Dengan diberikanya porsi
tanggungjawab yang penuh, Dinas Pariwisata Kepahiang digadang-gadang mampu
menggairahkan dunia kepariwisataan. Sektor yang selama ini seolah terlelap
diharapkan mampu digarap secara maksimal sehingga dapat mendongkrak
perekonomian kerakyatan serta pembangunan di sektor lain.
Potensi wisata yang beragam di
wilayah Kepahiang tidak hanya menjadi keunggulan daerah setempat. Namun, sudah
sejak lama Kabupaten Kepahiang menjadi kebanggaan Indonesia bahkan di mata
dunia. Mulai dari wisata alam pegunungan tropis yang eksotis, wisata edukasi
tempat penangkaran bunga terbesar di dunia hingga potensi wisata sejarah
perkebunan teh yang merupakan satu-satunya di Provinsi Bengkulu, semua menanti untuk
digarap, dikemas lalu dipasarkan secara profesional.
Entah disadari atau
tidak, Kepahiang bahkan pernah menjadi daerah tujuan penelitian dalam Simposium
Internasional Rafflesia dan Amorphopallus 2015 silam. Sebuah kesempatan langka
yang gagal terwujud karena pemerintah daerah setempat tidak hadir menjadi tuan
rumah.
Berbicara tentang
potensi wisata, tentu semuanya tidak akan terlepas dari rencana-rencana
pembangunan berkelanjutan dan terpadu. Secara kasat mata, banyak sudut pandang
yang memerlukan perbaikan infrastruktur yang berupa kemudahan atau fasilitas.
Akan tetapi, tanpa kita sadari pembangunan secara langsung akan membawa
perubahan dalam diri manusia, masyarakat, dan lingkungan hidupnya. Baik itu
lingkungan alam fisis, maupun lingkungan sosial budayanya. Secara umum
kebudayaan merupakan unsur penting dalam
proses pembangunan suatu bangsa. Lebih-lebih jika bangsa itu sedang membentuk watak dan
kepribadiannya yang lebih serasi dengan tantangan zamannya.
Oleh karena itu, sebagai daerah yang
baru berkembang ‘identitas diri’ dianggap sebuah keharusan disamping usaha
pembangunan yang dilakukan. Serentak dengan laju pembangunan, terjadi pula
dinamika masyarakat sebagai salah satu dampak pembangunan. Akan terjadi
perubahan sikap terhadap nilai-nilai budaya yang sudah ada. Terjadilah
pergeseran sistem nilai budaya yang membawa perubahan pula dalam hubungan
interaksi manusia dalam masyarakatnya. Untuk itu, harus ada antisipasi dalam
usaha pembangunan yang nantinya akan merubah bahkan menggeser kebudayaan yang
telah ada di suatu daerah.
Dewasa ini kita dihadapkan
kepada tiga masalah yang saling
berkaitan yaitu:
- Suatu kenyataan bahwa Kepahiang terdiri atas beberapa suku dengan latar belakang sosio-budaya yang beraneka ragam. Kemajemukan masyarakat tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Oleh karena itu, diperlukan sikap yang mampu mengatasi ikatan-ikatan primordial, kesukuan, dan kedaerahan
- Pembangunan telah membawa perubahan dalam masyarakat. Perubahan itu berupa terjadinya pergeseran sistem nilai budaya penyikapan anggota masyarakat terhadap nilai-nilai budaya. Pembangunan telah menimbulkan mobilitas sosial yang diikuti oleh hubungan antaraksi yang bergeser dalam kelompok-kelompok dalam masyarakat. Sementara itu terjadi pula penyesuaian dalam hubungan antar anggota masyarakat. Dapat dipahami apabila pergeseran nilai-nilai itu membawa akibat jauh dalam kehidupan kita sebagai bangsa.
- Kemampuan dalam bidang teknologi dan komunikasi massa, transportasi, membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun dengan kebudayaan dari luar. Khusus dengan terjadinya kontak budaya dengan kebudayaan asing itu bukan hanya intensitasnya menjadi lebiih besar, tetapi juga penyebaranya berlangsung dengan cepat dan luas jangkauanya. Terjadilah perubahan orientasi budaya yang kadang kadang menimbulkan dampak terhadap tata nilai masyarakat yang sedang menumbuhkan identitasnya sendiri sebagai bangsa.
Melihat hal itu, bagaimana
seharusnya identitas diri itu diciptakan? Apalagi, wacana bupati untuk
membangun rumah adat yang dianggap sebagai bagian dari identitas daerah. Waw,
sungguh sesuatu yang perlu mendapatkan apresiasi. Banyak masyarakat
bertanya-tanya tentang bagaimana sebenarnya bentuk rumah adat yang dimaksud.
Banyak penafsiran tentang wacana tersebut, sebagian masyarakat beranggapan
bahwa rumah adat ialah rumah tradisional. Padahal keduanya memiliki makna yang
berbeda dan sama-sama merujuk pada hakikat yang sama.
Agar tidak keliru, akan dipaparkan
bagaimana makna sesungguhnya antara rumah adat dan rumah tradisional yang biasa
kita sebut rumah berciri khas daerah. Menurut Siswono Yudohusodo (2007) Rumah
Adat adalah bangunan yang memiliki ciri khas khusus, yang digunakan untuk
tempat hunian oleh suatu suku bangsa tertentu. Biasanya, rumah adat digunakan
sebagai pusat berkumpulnya tokoh masyarakat untuk membahas semua permasalahan
yang berkaitan dengan adat istiadat, hubungan sosial, hukum adat, tabu, mitos
dan agama yang mengikat penduduk desa secara bersama-sama. Oleh karena itu,
rumah adat menjadi salah satu representasi kebudayaan yang paling tinggi dalam
sebuah komunitas suku/masyarakat.
Sedangkan rumah tradisional adalah rumah yang dibangun dengan cara yang sama
dari generasi kegenerasi dan tanpa atau sedikitpun mengalami perubahan. Rumah
tradisional dapat juga dikatakan sebagai rumah yang dibangun dengan
memperhatikan kegunaan, serta fungsi sosial dan arti budaya dibalik corak atau
gaya bangunan. Rumah tradisional ialah ungkapan bentuk rumah karya manusia yang
merupakan salah satu unsur kebudayaan yang tumbuh atau berkembang bersamaan
dengan tumbuh kembangnya kebudayaan dalam masyarakat. Seperti halnya rumah khas
Minangkabau yang seiring berkembangnya zaman bentuk arsitektur bangunan tidak
mengalami perubahan. Rumah tradisional merupakan komponen penting dari unsur
fisik cerminan budaya dan kecendrungan sifat budaya yang terbentuk dari tradisi
dalam masyarakat. Dari rumah tradisional tersebutlah masyarakat dapat
melambangkan cara hidup, ekonomi dan lain-lain.
Pembangunan rumah adat yang katanya
akan segera direalisasikan tentu akan memperoleh dukungan dari masyarakat.
Karena pembangunan tersebut digunakan sebagai balai adat dan kantor BMA yang
siap menjadi titik tolak kegiatan masyarakat setempat. Terlepas dari arsitektur
bangunan yang masih absurd, rumah adat yang akan dibangun nantinya diharapkan
tidak akan bernasib sama dengan rumah adat salah satu daerah di propinsi
Bengkulu (RB, Mukomuko) yang ditakutkan hanya sebagai hiasan belaka.
Rumah adat harusnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya sebuah sistem
keadatan. Jika setiap warga memiliki rasa tanggungjawab dan saling
memiliki serta memfungsikan rumah adat sebagaimana mestinya, kerusakan sekecil
apapun pasti teratasi. Karena masyarakat yang mampu menjaga adat istiadat
adalah manusia yang berbudaya.
Sumber : https://dewasyofiani.blogspot.com/2016/05/menciptakan-identitas-diri-di-antara.html






