| Arif, Pemenang Lomba Sambei Rejang Lebong 2024. Foto : Dewa Syofiani. |
Karya sastra diciptakan oleh sastrawan untuk dinikmati, dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sastrawan sendiri adalah masyarakat yang terikat oleh status sosial tertentu. Menurut Sapardi Djoko Damono (1979), Sastra adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai mediumnya karena bahasa itu sendiri juga merupakan ciptaan sosial yang menampilkan gambaran kehidupan itu sendiri sebagai suatu kenyataan sosial. Dalam ilmu sosiologi sastra, pengertian ini mencakup hubungan kehidupan antarmasyarakat, antara masyarakat dengan orang-seorang, antarmanusia, dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang.
Bahasa seringkali dianggap sebagai ciri penting bagi jati diri (identitas) bagi sekelompok orang berdasarkan etnik. Misalnya, masyarakat Bengkulu dapat dipilah-pilah berdasarkan pada pemarkah linguistik sebagai identitas etnik, menjadi kelompok Melayu Bengkulu, Rejang, Serawai Lembak, Besemah dan sebagainya.
Bahasa merupakan salah satu objek pemajuan kebudayaan (opk) yang diatur dalam UU no 5 tahun 2017 dan memiliki kaitan erat dengan salah satu opk lainya yakni tradisi lisan.
Sastra lisan adalah kesusastraan yang mencakup ekspresi kesusastraan warga suatu kebudayaan yang disebarkan dan diturun-temurunkan secara lisan (dari mulut ke mulut) (Hutomo, 1991:1). Menurut Jamil Bakar (1979), sastra lisan adalah salah satu warisan budaya nasional yang memiliki nilai-nilai berharga. Sastra lisan merupakan salah satu bentuk kebudayaan daerah yang disimpan dari mulut ke mulut, langsung belajar dari orang tua tempo dulu. Keduanya merupakan bagian dari kebudayaan yang masih hidup ditengah tengah masyarakat pedesaan tradisional.
Untuk mengetahui lebih jauh keadaan suatu kelompok masyarakat pada masa dahulu dapat ditelusuri melalui folklore. Menurut Jan Harold Brundvand, folklore dapat digolongkan dalam tiga kelompok yaitu: folklore lisan, folklore sebagian lisan dan foklor bukan lisan. Berdasarkan pengelompokan tersebut maka yang termasuk folklore lisan adalah; bahasa rakyat, ungkapan tradisional, pertanyaan tradisonal, puisi rakyat, cerita prosa rakyat dan nyanyian rakyat.
Tradisi lisan Sambei Ngandak yang hidup dan berkembang dalam masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu merupakan bentuk karya sastra lisan berwujud pantun yang di dalamnya terdapat kata-kata kiasan. Sebagai karya sastra, Sambei Ngandak menggunakan bahasa rakyat sebagai bentuk dari kreatifitas manusia dengan masyarakat penyangganya..
Sambei Ngandak ini merupakan bagian dari Tari Kejei Suku Rejang. Sambei sendiri merupakan bahasa Rejang yang memiliki arti tembang/lagu sedangkan Ngandak adalah berkelompok. Jadi Sambei Ngandak artinya menembang secara berkelompok dengan syair pantun saut menyaut. Dalam Tari Kejei, Sambei Ngandak berfungsi sebagai wadah pencarian jodoh.
Sebagai sastra lisan, Sambei Ngandak memiliki tiga bahasa (trilingual) dalam setiap syair pantunnya, yakni bahasa Rejang, Lembak dan Besemah. Hal ini justru membuat Sambei Ngandak menjadi karya sastra lisan yang sangat unik.
Mengapa Sambie Ngandak memiliki tiga bahasa?
Menurut Sumarsono (2007), dalam sejarah terbentuknya bangsa yang aneka bahasa kita melihat setidak-tidaknya ada empat pola yaitu melalui migrasi, penjajahan, federasi dan keanekabahasaan di wilayah perbatasan/ tapal batas.
Dilihat dari kacamata sosiolinguistik, ada banyak faktor yang bisa mempengaruhi sastra lisan ini memiliki tiga bahasa. Yang pertama faktor jenis Migrasi dengan kelompok sosiokultural yang mampu mempertahankan bahasanya dalam waktu yang cukup lama. Dugaan ini muncul terkait dengan wilayah teritorial Rejang yang awalnya secara administratif adalah wilayah keresidenan Palembang Sumatera Selatan yang tersebar dari wilayah Musi Rawas (Rejang Ulu Musi) hingga Bengkulu. Apalagi, Kabupaten Rejang Lebong merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Sumatera Selatan. Kondisi ini sangat memungkinkan adanya migrasi kelompok etnis Lembak dan Besemah untuk berasimilasi secara bahasa dan budaya.
Kemungkinan yang kedua adalah faktor tapal batas. Kelompok-kelompok sosiokultural biasanya tidak mau meributkan masalah batas politik wilayah administrasi. Akibatnya, di perbatasan bisa jadi ada kelompok etnis Lembak, Besemah yang menduduki wilayah sosiokultural Rejang namun, setiap kelompok etnis mampu mempertahankan bahasa mereka. Hal inilah yang terjadi pada syair Sambei Ngandak dalam Tarian Kejei. Kelompok etnis lain seperti Lembak dan Besemah diperbolehkan untuk menjadi Penyambei. Menariknya, syair Sambei Ngandak yang dibawakan tetap menggunakan bahasa mereka yakni Rejang, Lembak dan Besemah. Disinilah diduga awal mula terjadinya asimilasi bahasa dalam syair Sambei Ngandak menjadi syair yang trilingual.
| Bapak M. Baksir, Rejang Lebong. Foto : Dewa Syofiani |
Adapun contoh dari syair Sambei Ngandak (wawancara Bapak M. Baksir, Rejang Lebong, 2024) sebagai berikut:
Oi……oo…...i pata tanggai kerio si tanggai panjang
Pata melukon la gedung iben
Monok micor tenga gelanggang Kuandak tenga gelanggang
Kureggan tenga penyiang.
Dede ade resanan gawe
Utang andak diring jadi utang piutang
Andak tepuk kilauan surak
Andak bedak kilauan popor
Andak minyak kilauan buri
Andak sambei kilauan gandoi
Andak bujang kilauan gadis
Bujang 40 suku rindu
Gadis 16 talen
Bujang la 40 suku rindu
“Artikel ini telah dimuat dalam Majalah Literbasa Edisi VII,
Desember 2024”
Daftar Pustaka
Damono, Sapardi Djoko.1979.Sosiologi Sastra sebuah pengantar ringkas.Jakarta:Pusat Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Sumarsono.2007.Sosiolinguistik.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Bakar, Jamil, Dkk.1979. Kaba Minangkabau I dan II. Jakarta : Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Hutomo, SS.1991.Mutiara yang Terlupakan: Pengantar Sastra Lisan.Surabaya:Penerbit HISKI
